Surat Edaran Menteri Atr/Bpn Nomor 4/Se.pf.01/Iii/2021 / Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Sebagai Acuan Utama Dalam Perizinan Berusaha Tata Ruang Provinsi Bali - Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Surat Edaran Menteri Atr/Bpn Nomor 4/Se.pf.01/Iii/2021 / Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Sebagai Acuan Utama Dalam Perizinan Berusaha Tata Ruang Provinsi Bali - Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.. Pada saat peraturan menteri ini mulai berlaku, ketentuan pasal 163a, pasal 178a dan pasal 192a peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri negara agraria/kepala badan pertanahan.
Komentar
Posting Komentar